Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KEFAMENANU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
6/Pdt.G/2025/PA.Kfn Haji Abdul Razak bin Muhamad Nur Kasim M Nur Kasim bin Halbi Haji Razak Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Hibah
Nomor Perkara 6/Pdt.G/2025/PA.Kfn
Tanggal Surat Senin, 02 Jun. 2025
Nomor Surat 6/Pdt.G/2025/PA.Kfn
Penggugat
NoNama
1Haji Abdul Razak bin Muhamad Nur Kasim
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1EGIARDUS BANA.,SH.,MHHaji Abdul Razak bin Muhamad Nur Kasim
2Mario M. Kebo, S.H.Haji Abdul Razak bin Muhamad Nur Kasim
3Arnoldus Mano, S.H.Haji Abdul Razak bin Muhamad Nur Kasim
4Jeremias Frids Bani, S.H.Haji Abdul Razak bin Muhamad Nur Kasim
5Dominikus G. Boymau, S.H.Haji Abdul Razak bin Muhamad Nur Kasim
Tergugat
NoNama
1M Nur Kasim bin Halbi Haji Razak
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
PRIMER : 
1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Batal Demi Hukum Akta Hibah Nomor: 037/PPAT/II/2023 tanggal, 20 Februari 2023 yang dibuat oleh PPAT FREDIK TAOLIN,S.Sos;
3. Menyatakan Akta Hibah Nomor: 037/PPAT/II/2023 tanggal, 20 Februari 2023, yang dibuat oleh PPAT FREDIK TAOLIN,S.Sos tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
4. Menyatakan tidak sah segala akibat yang ditimbulkan dari adanya Akta Hibah Nomor: 037/PPAT/II/2023 tanggal, 20 Februari 2023 yang dibuat oleh PPAT FREDIK TAOLIN,S.Sos;
5. Menyatakan untuk memulihkan kembali hak kepemilikan kepada PENGGUGAT atas 1 (satu) bidang tanah seluas 753 M2 (tujuh ratus lima puluh tiga meter persegi) sebagaimana tertuang dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 04057 dalam keadaan semula saat sebelum terjadinya hibah;
6. Membebankan biaya perkara kepada TERGUGAT
 
SUBSIDER
Atau apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya. (Ex aequo et bono)
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak